Pada bulan juni tahun 2022, Universitas Jember masuk dalam 10 besar perguruan tinggi penerima pendanaan Program Peningkatan Kapasitas Organisasi Mahasiswa (PPK ORMAWA). Terdapat 7 Proposal yang lolos pendanaan, salah satunya dari Tim PPK ORMAWA BEMF MIPA Universitas Jember dengan judul "E-bank Sampah dan Produksi Maggot (Hermetia illucens) Sebagai Upaya Meningkatkan Nilai Ekonomi Sampah dan Kesehatan Lingkungan Desa Kesilir".
Berikut lampiran isi pengumuman penerima bantuan PPK Ormawa 2022 dikutip dari website dikti kemendikbud
Hal : Penerima Bantuan PPK Ormawa 2022
Nomor : 2741/E2/KM.09.00/2022
Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan (daftar terlampir)
Sehubungan telah dilaksanakan penilaian seleksi akhir Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) pada tanggal 31 Mei – 9 Juni 2022. dengan hormat kami sampaikan pengumuman Penerimaan Bantua PPK Ormawa 2022 sebanyak 328 (tiga ratus dua puluh delapan) subproposal (daftar terlampir).
Kami menguncapkan selamat kepada organisasi mahasiswa penerima bantuan PPK Ormawa 2022, selanjutnya Operator PPK Ormawa berkoordinasi dengan Ketua Tim untuk melakukan penyesuaian Rencana Anggaran Biaya (RAB) sesuai pagu dana yang disetujui. Guna penyusunan kontrak PPK Ormawa 2022 kami mohon Operator PPK Ormawa untuk melengkapi data isian kontrak pada tautan https://s.id/DataKontrakPPKOrmawa2022 paling lambat tanggal 19 Juni 2022. Informasi lebih lanjut dapat mengakses laman https://php2d.kemdikbud.go.id.
Kepada organisasi mahasiswa yang telah mengirimkan subproposal lengkap dan belum lolos seleksi akhir pada tahun ini, kami ucapkan terima kasih atas partisipasinya dan tahun berikutnya agar mempersiapkan diri lebih baik lagi untuk meningkatkan kualitas subproposal serta terus aktif mengikuti kegiatan kompetisi sejenis.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik kami menguncapkan terima kasih.
plt. Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan,
TTD
Sri Gunani Partiwi
NIP 196605311990022001
Tembusan:
1. plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I – XVI
0 Komentar